Hanya Perlu Masukkan Email, Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja: Bisa Dilakukan Sampai Kapan?

- 26 Januari 2022, 13:00 WIB
Periksa syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja dengan Email sebelum gelombang 23 pembukaan.
Periksa syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja dengan Email sebelum gelombang 23 pembukaan. /Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak cara yang dapat dilakukan untuk daftar akun dalam program Kartu Prakerja yang telah dapat dilakukan, sampai kapan?

Beberapa waktu yang lalu pihak penyelenggara Kartu Prakerja telah memastikan memulai tahapan baru pada tahun 2022 yaitu dengan membuka bagi masyarakat yang ingin melakukan daftar akun.

Proses daftar akun Kartu Prakerja ini sendiri diketahui merupakan tahapan awal yang harus dilakukan oleh sejumlah calon peserta agar nantinya dapat mengikutu program semi bantuan yang dibuka.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka? Bocoran Jadwal dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id

Mengingat pada tahun 2022 kali ini, program Kartu Prakerja akan kembali dilakukan guna memberikan sejumlah pelatihan bagi para peserta yang nantinya dinyatakan lolos untuk mengikutinya.

Selain itu, salah satu hal yang menjadi tujuan banyaknya peminat dalam program Kartu Prakerja adalah adanya pemberian insentif ke sejumlah peserta yang telah berhasil menyelesaikan berbagai pelatihan program.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program dalam Kartu Prakerja tersebut, maka sudah dapat melakukan daftar akun terlebih dahulu untuk awal atau pembukaan agar nantinya dapat mengikuti berbagai gelombang yang disediakan.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka? Bocoran Jadwal dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id

Sebelum nantinya dapat melakukan daftar akun Kartu Prakerja, para calon pendaftar atau peserta dapat mempelajari berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara program sebagai berikut ini:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x