Cara Perpanjangan SIM C Lewat Online di Aplikasi SINAR, Ini Berkas dan Biaya yang Harus Disiapkan!

24 Januari 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi cara perpanjangan SIM C secara online di aplikasi SINAR pakai HP. /PEXELS/fotios-photos

BERITA DIY - Tata cara perpanjangan SIM C dapat dilakukan secara online di aplikasi SINAR dengan lebih mudah tanpa harus menjalani administrasi yang berbelit. Cara perpanjangan SIM C online akan tersaji dalam artikel ini.

Cara perpanjangan SIM C online akan membuat masyarakat jadi lebih mudah untuk memperpanjang SIM C di tengah kondisi pandemi yang terjadi saat ini.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa biaya yang harus dikeluarkan pemilik untuk melakukan perpanjangan SIM C tetaplah sama. Hal ini dikarenakan besaran biaya perpanjangan SIM C baik online atau offline diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: SIM C Akan Dibagi Beberapa Golongan Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Ini Daftar dan Penjelasannya

Besaran biaya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk perpanjangan SIM C secara online.

Biaya yang harus dikeluarkan pemilik untuk melakukan perpanjangan SIM C secara online atau offline adalah Rp75 ribu per pemilik.

Biaya Rp75 ribu yang dikeluarkan pemilik belum termasuk biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan administrasi seperti pembuatan surat keterangan sehat dan lain sebagainya.

Adapun berkas yang harus disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM C online adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Penggolongan SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D Berdasarkan Perpol No 5 Tahun 2021, Simak Fungsi dan Peruntukannya

1. Fotokopi e-KTP

2. Fotokopi SIM C lama.

3. SIM C Asli

4. Surat Kesehatan dan Asuransi

Perpanjangan SIM C secara online cukup dengan menggunakan hp atau komputer. Berkas yang diperlukan dapat discan atau difoto dengan rapi dan jelas agar dapat terbaca.

Aplikasi yang digunakan untuk perpanjangan SIM C online dapat dilakukan di aplikasi SINAR yang dpaat diunduh secara gratis di Google Play Store atau App Store pada HP atau komputer masing-masing.

Baca Juga: Syarat dan Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor jika STNK Hilang

Cara untuk Perpanjangan SIM C secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tap icon "SINAR" pada aplikasi;

2. Pilih menu 'Perpanjangan SIM';

3  Pilih golongan SIM lalu unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto, scan hasil pemeriksaan kesehatan;

4. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online;

5. Pilih metode pengiriman SIM jika sudah selesai. Pengambilan bisa dilakukan oleh pemohon, diambilkan oleh orang lain dengan surat kuasa, atau  bisa juga menggunakan jasa pengiriman seperti SiCepat, JNE, JNT, dan lain-lain;

Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Syarat dan Biaya

6. Lakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI yang nantinya akan tertera;

7. Setelah pembayaran berhasil, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih;

8. Jika telah menerima SIM cetak, Anda akan diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri.

Itulah cara perpanjang SIM C secara online di aplikasi SINAR yang diunduh secara gratis, oleh pemilik.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler