BERITA DIY - Selamat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cair bulan ini melalui BRI. Asalkan, mempuyai notifikasi sebagai penerima BPUM.
Terdapat dua notifikasi bagi para penerima BLT UMKM. Sejak Juli hingga November 2021, pemerintah menetapkan tiga juta penerima BPUM Rp 1,2 juta.
Mereka bisa mengambil dana Rp 1,2 juta BLT UMKM melalui BRI maupun BNI, setiap orang berbeda. Bagi penerima yang melalui BRI, ada dua notifikasi yang bisa menjadi patokan mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Dapat Tanda Berikut
TERBARU HARI INI: Klik Link Berikut Agar Dapat Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3 Desember, Kontak WA Kemenkop UKM Ini Jika Belum Cair
Notifikasi pertama bisa dicek melalui link Eform BRI. Masyarakat tinggal menyiapkan NIK KTP untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online.
Berikut cara mengecek penerima BPUM melalui link Eform BRI:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: Ciri-ciri NIK KTP yang Bisa buat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021
Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Namun, bisa juga tak perlu mengecek status di Eform BRI, jika mendapatkan notifikasi berupa SMS yang menyatakan sebagai penerima BLT UMKM. Contoh SMS itu adalah:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Baca Juga: 10 UMKM yang Dipastikan Tak Bisa Ambil BLT BPUM Rp 1,2 Juta hingga Akhir Tahun 2021
TERBARU HARI INI: Klik Link Berikut Agar Dapat Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3 Desember, Kontak WA Kemenkop UKM Ini Jika Belum Cair
Pemerintah tidak memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada semua pelaku UMKM. Ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi penerima BPUM 2021.
Adapun, syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di antaranya yaitu:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Selamat jika kamu memenuhi kriteria dan tercatat sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Segara ambil karena pencairan dana BPUM di BRI cuma bisa dilakukan hingga akhir tahun 2021.***