BERITA DIY - Modal KTP bisa mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan Desember ini. Tapi, penerima BPUM Rp 2,4 juta pada 2020 apa masih bisa mencairkan lagi?
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM memang sejak 2020. Namun pada 2020 nominalnya Rp 2,4 juta, sedangkan pada 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Pencairan BLT UMKM bisa dilakukan masyarakat di BRI maupun BNI. Perlu diketahui, bantuan UMKM ini hanya diberikan sekali saja untuk masing-masing orang penerima.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Klik Link Eform BRI, Miliki Tanda Berikut Ini
Baca Juga: Ciri-ciri NIK KTP yang Bisa buat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021
Oleh karena itu, orang yang sudah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tak akan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Nah, terakhir kali pemerintah menetapkan 3 juta orang penerima,
BLT UMKM ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Kemudian, orang yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Selain itu, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).