BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta cair asal tidak masuk tujuh daftar hitam di bawah ini, simak cara cek online penerima BPUM 2021 via login link Eform BRI Tahap 3.
Saat ini sebagian besar kantor cabang BRI di seluruh Indonesia sedang menyalurkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM 2021 kepada sejumlah pelaku usaha mikro.
Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini, banyak hari libur yang membuat BRI harus mengejar target penyaluran BPUM 2021.
Sebenarnya proses pencairan BLT UMKM ini sudah dilakukan sejak lama namun pemerintah memperpanjang penyaluran hingga akhir tahun ini lantaran masih banyak penerima yang belum mengambil dana BPUM 2021.
Karena kuota penerima BPUM 2021 ini terbatas hanya 12,8 juta orang, maka Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menetapkan sejumlah syarat bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan ini.
KemenkopUKM juga tidak akan memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini kepada orang-orang yang masuk tujuh daftar hitam berikut ini:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas: