BERITA DIY - Tidak semua NIK KTP terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Ada penyebab yang membuat NIK KTP tak terdaftar.
Diketahui, BRI masih melayani pencairan BLT UMKM pada bulan Desember 2021. Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto sebelumnya, bulan ini juga menjadi kesempatan terakhir untuk mencairkan bantuan.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika dikutip dari situs bri.co.id.
Baca Juga: Awas! Ini 5 Penyebab Tak Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021
Pemerintah terakhir kali menetapkan tiga juta orang sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Penetapan dilakukan pada Juli hingga November 2021.
BLT UMKM ini diberikan pada warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP dan memiliki usaha mikro.
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bukan merupakan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.