BERITA DIY - 10 UMKM sudah dipastikan tidak bisa mengambil BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. Walapun, dana bantuan itu masih bisa dicairkan di BRI hingga akhir tahun 2021.
BLT UMKM diberikan pemerintah hanya kepada 12,8 juta orang. Penyaluran dilakukan sejak 2020, terakhir ditetapkan tiga juta orang penerima BPUM Rp 1,2 juta pada Juli hingga November 2021.
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta merupakan wrga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Tentunya, WNI yang memiliki usaha mikro.
Baca Juga: Awas! Ini 5 Penyebab Tak Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021
Ada dua cara untuk memastikan menjadi salah satu penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak. Pertama yaitu mengecek apakah mendapat SMS pemberitahuan.
Diketahui, penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS pemberitahuan, contohnya:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"