BERITA DIY - Maaf ya, BLT UMKM Rp 1,2 juta bukan untuk 1 jenis orang yang ada di bawah ini, simak cara cek daftar penerima BPUM yang cair Desember 2021 di Eform BRI Tahap 3.
Perlu diketahui bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta masih diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 yang sudah menerjang Indonesia dua tahun ini.
Bantuan yang juga sering disebut sebagai BPUM ini hanya diberikan kepada 12,8 juta orang yang memenuhi kriteria atau persyaratan sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM atau PermenKopUKM Nomor 2 Tahun 2021.
Karena kuota penerima bantuan ini sangat terbatas, maka pemerintah melakukan seleksi ketat untuk memilih orang-orang yang layak dapat bantuan ini dan memutuskan untuk tidak memberikan BPUM Desember 2021 ini kepada 7 jenis orang ini:
1. Orang yang tidak berkewarganegaraan Indonesia
2. Orang yang tidak punya usaha mikro
3. Orang yang sedang memiliki cicilan KUR di bank
4. Orang yang sudah pernah dapat BPUM