BERITA DIY - Simak jadwal terakhir pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021 dan segera cek KTP di daftar penerima bantuan melalui Eform BRI Tahap 3 maupun Banpres BPUM BNI.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) atau BRI mengonfirmasi bahwa batas akhir pencairan BLT UMKM 2021 adalah pada 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, para penerima bantuan ini sebaiknya segera datang ke bank penyalur untuk mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum hangus.
"@kontakBRI berpa hari sesudah expired nya bpum,dan kapan waktu untuk merubah lokasi pencairannya,misalkan tgl 10 gth ??," tanya pemilik akun twitter @Ahmadteach05 pada 8 Desember 2021.
"@Ahmadteach05 Hai Sobat BRI, kami informasikan untuk pencairan dana BPUM di kantor BRI selambat – lambatnya sampai dengan 31 Desember 2021 ya." balas @kontakBRI.
Perlu diingat bahwa proses pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini dilakukan di Bank BNI dan Bank BRI.
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah seseorang dapat BLT UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut: