2. Masukkan NIK KTP ke kolom yang tersedia
3. Masukkan kode verifikasi ke kolom yang tersedia
4. Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah lolos seleksi dan berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.
Setelah itu pelaku usaha mikro juga akan diarahkan ke laman reservasi online pencairan bantuan untuk dapat nomor referensi dan jadwal pencairan BPUM.
Jika tidak terdaftar di Eform BRI Tahap 3, pelaku usaha mikro masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta, dengan cara sebagai berikut:
- Cek KTP di banpresbpum.id milik BNI
- Daftar atau mengajukan diri sebagai calon penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BTPKLW).