BERITA DIY - Simak dua bantuan lain yang bisa didapat oleh pelaku usaha yang dinyatakan gagal BPUM tahap 3. Pemerintah memberikan kesempatan pada sektor perdagangan untuk mencoba program lain selain BLT UMKM.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM hanya menyediakan anggaran BPUM kepada 12,8 juta pelaku usaha yang memenuhi syarat penerima BLT UMKM. Dengan kata lain, tak semua pedagang kecil menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Adapun pada awal tahun, Banpres BPUM sampai ke 9,8 juta orang. Lalu karena adanya kebijakan PPKM, Kemenkop UKM menambah kuota 3 juta penerima baru BLT UMKM yang dibagi di bulan Juli, Agustus, dan September.
Meskipun kuota BPUM tak ditambah di sisa tahun 2021, pelaku usaha tetap bisa mencairkan uang Rp1,2 juta di Bank BRI hingga akhir tahun ini asalkan terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM.
Bagi yang belum mengetahui, masyarakat bisa memasukkan NIK KTP ke link eform.bri.co.id/bpum (atau klik DI SINI) untuk cek status penerima BLT UMKM. Apabila dinyatakan sebagai penerima, bisa langsung mengambil nomor antre online.
Selain itu, peserta BPUM harus menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, SKU/NIB, Buku Tabungan dan Kartu ATM jika ada, dan kode reservasi online untuk mencairkan BLT UMKM di Bank BRI.
Namun bagaimana jika pelaku usaha gagal mendapat BPUM padahal usahanya memang terdampak pandemi dan sangat membutuhkan bantuan? Jangan khawatir, masih ada BTPKLW dan Kartu Prakerja untuk sektor perdagangan.
1. BTPKLW