BERITA DIY - Cara mudah untuk melakukan cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM yang akan kembali disalurkan melalui bank BRI dan BNI cukup pakai link ini.
Sejumlah pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali cair pada bulan Desember 2021. Meski demikian sebelumnya harus memastikan namanya terdaftar sebagai penerima terlebih dahulu,
Untuk mengetahui apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak dapat melakukannya dengan mudah cukup melakukan cek melalui beberapa link yang sebelumnya telah dimiliki.
Beberapa link sebelumnya telah diberitahukan oleh Kemenkop UKM sendiri kepada para pelaku usaha yang nantinya akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM yang dapat dilakukan melalui link BRI dan BNI.
Sebab sebelumnya juga telah diketahui bahwa sejumlah pelaku usaha juga dipastikan akan menerima bantuan tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan dengan berbagai syarat dan ciri yang sebelumnya telah dipenuhi olehnya.
Sehingga nantinya untuk lebih memastikan apakah nama dirinya masuk sebagai pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM atau tidak dapat kemudian melakukan cek terlebih dahulu dengan mudah melalui link yang telah tersedia.
Lebih lanjut, beberapa pelaku usaha yang telah dipastikan akan mendapatkan bantuan BPUM pada Desember 2021 ini sendiri terdapat beberapa ciri-ciri yang dapat diketahui dengan mudah untuk mendapatkannya.
Berbagai ciri-ciri yang diketahui bagi pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM sendiri diketahui berdasarkan berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan. Setidaknya terdapat 5 pelaku usaha yag akan menjadi penerima sebagai berikut: