BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa hangus, cepat masukkan NIK dan kode ini ke Eform BPUM BRI Tahap 3 sebelum tutup pada tanggal 31 Desember 2021.
Sebagai informasi, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI hanya mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir tahun ini.
Pelaku usaha mikro yang tidak mencairkan bantuan hingga batas waktu yang ditentukan, maka BLT UMKM Rp 1, 2 juta bisa hangus dan akan dikreditkan ke kas negara.
"Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut." tulis BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
Selain itu, BLT UMKM 2021 juga hanya diberikan sekali saja. Sehingga pelaku usaha mikro tidak perlu melakukan pengecekan ulang di Eform BPUM BRI Tahap 3 jika sudah dapat bantuan ini.
"BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi." tambah BRI.
Selain itu, BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa hangus apabila nama penerima yang terdaftar di Eform BPUM BRI Tahap 3 sudah meninggal.