BERITA DIY - Maaf banget BLT UMKM Rp 1,2 juta tidak cair ke pemilik KTP di bawah ini, buruan cek penerima BPUM 2021 di Eform BRI Tahap 3 sebelum hangus.
BLT UMKM Rp 1,2 juta masih cair pda bulan Desember 2021 ini. Proses pencairan wajib dilakukan sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
Selain itu, BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM 2021 juga bisa hangus atau tidak bisa diambil dan akan dikembalikan ke kas negara jika tidak segera diambil.
"Min bapakku dapet bpum .. Tpknp tdk bisa dicairkan beliau sudah meninggal. Pdhal sebelumnya dia kesana kemari urus persyaratan utk dapat bpum nya," tanya pemilik akun twitter @DeviApriliyah kepada @BANKBRI_ID pad 17 Desember 2021.
"Hai Sobat BRI, kami sampaikan untuk pencairan dana BPUM hanya dapat dilakukan oleh penerima bantuan dan tidak dapat diwakilkan. Apabila pihak penerima telah meninggal dunia, maka dana tersebut akan dikreditkan kembali ke kas Negara. (1)," balas @BANKBRI_ID.
Oleh karena itu, segera cek Eform BRI Tahap 3 untuk cek daftar penerima dan memesan antrean pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI secara online, dengan cara sebagai berikut:
- Pertama, buka website resmi eform.bri.co.id/bpum