BERITA DIY - Selamat! Anda dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta jika nomor KTP muncul di link ini, buruan cek nama di EformBPUM BRI Tahap 3 jika tidak percaya.
BLT UMKM merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menyejahterakan pelaku usaha kecil dan mikro di tanah air yang yang terdampak pagebluk corona sejak tahun 2020 lalu.
Bantuan yang diberikan merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak perlu mengembalikannya.
Proses pencairan di bank BRI juga tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pungutan liar atau pungli, penerima BPUM bisa lapor ke Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui call center resmi atau akun sosial media resmi mereka.
Pelaku usaha mikro yang nomor KTP mereka muncul sebagai Eform BPUM BRI dan belum pernah dapat bantuan ini sebelumnya maka dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Setelah itu, bisa melakukan pemesanan atau reservasi antrean secara online di sistem terbaru Eform BPUM BRI Tahap 3 dengan nama BPUM Reservaion System hingga mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nasabah penerima BPUM an. *** dengan nomor rekening ***** anda telah berhasil melakukan pendaftaran antrean BPUM. Silahkan datang ke BRI Unit .... Jalan ....pada tanggal .... dan menunjukkan isi layar ini kepada petugas."
Tunjukkan nomor tersebut ke petugas bank saat hendak mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Lantas siapa saja yang nomor KTP merek bisa terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta?
Mereka adalah para pemilik KTP yang sudah pernah melakukan berbagai tahap di bawah ini:
1. Mengajukan diri sebagai calon penerima BLT UMKM di kantor lembaga pengusul dengan mempersiapkan beberapa data, di antaranya sebagai berikut:
- Nomor KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Alamat usaha
2. Selain itu, mereka juga sudah pernah melampirkan beberapa berkas seperti fotokopi KTP, KK, dan bukti memiliki usaha mikro (SKU, NIB, atau IUMK)
3. Agar nomor KTP muncul di Eform BPUM BRI Tahap 3 di atas, mereka juga harus memenuhi syarat seperti WNI, punya usaha mikro, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD
Sayangnya saat ini langkah-langkah di atas sudah tidak bisa dilakukan karena proses pendaftaran sudah ditutup.
Berikut adalah bukti jika seseorang mendaparkan BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum melakukan pemesanan antrean secara online menggunakan BPUM Reservation System di Eform BPUM BRI Tahap 3.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama (....) dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika ingin mengetahui apakah mendapatkan SMS tersebut atau tidak, pelaku usaha mikro bisa coba sendiri dengan memasukkan nomor KTP di link eform.bri.co.id/bpum, dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik Proses Inquiry
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM nantinya akan diarahkan ke laman reservasi online. Ikuti langkah yang ada hingga muncul nomor referensi yang harus dibawa ke bank.
Berikut cara mencairkan BLT UMKM jika nomor KTP muncul di Eform BPUM BRI Tahap 3:
1. Datang ke bank BRI dengan membawa:
- KTP
- Nomor referensi
2. Isi formulir yang disediakan BRI, seperti:
- SPTJM
- Surat Kuasa
- Formulir perubahan atau pembukaan rekening baru
3. Setelah itu data akan diperiksa petugas bank.
4. Jika semua proses berjalan lancar, BLT UMKM akan ditransfer ke nomor rekening yang dibuatkan oleh petugas bank.
5. BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung diambil melalui teller atau ATM.
Itulah informasi terbaru soal nomor KTP yang bisa dapat BLT UMKM Rp1,2 juta dan cara cek nama penerima di Eform BPUM BRI Tahap 3.***