BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak akan dibuka untuk kamu jika NIK KTP terdaftar di 3 link di bawah ini. Buruan cek dan simak solusi agar insentif cair.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 dinanti-nanti masyrakat Indonesia karena program ini memberikan sejumlah keuntungan bagi penerimanya.
Login dashboard www.prakerja.go.id dan instagram resmi @prakerja.go.id untuk mengetahui Kartu Prakerja Gelombang 22 kapan dibuka.
Program ini diprediksi bakal dibuka paling cepat akhir Oktober 2021 usai gelombang sebelumnya ditutup dan panitia selesai merekap penerima yang dicabut kepesertaannya.
Sayangnya, Kartu Prakerja Gelombang 22 ini tidak berlaku buat sebagian masyarakat sesuai dengan peraturan dan kriteria yang sudah ditetapkan.
Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak berlaku untuk penerima bantuan BLT maupun Bansos lain selama pandemi covid-19 ini, seperti BLT UMKM, Bansos Kemensos, dan BSU.
Cek namamu di 3 link berikut ini untuk memastikan tidak menerima bantuan lain selama pandemi covid-19:
1. eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
2. cekbansos.kemensos.go.id
3. bsu.kemnaker.go.id
Selain itu, masih ada golongan lain yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dan dijamin tidak akan dapat insentif, mereka adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Asing
2. Masih berusia di bawah 18 tahun
3. Pejabat Negara,
4. Pimpinan dan Anggota DPRD,
5. ASN,
6. Prajurit TNI,
7. Anggota Polri,
8. Kepala Desa dan perangkat desa
9. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Registrasi Akun Kartu Prakerja di Dashboard dan Daftar 7 Ketentuan Verifikasi e-KTP
Persiapkan diri kamu buat daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id jika sudah dibuat nanti, dengan mempersiapkan data diri di bawah ini:
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Foto KTP
- Foto selfie dengan KTP
- Nomor HP
- Alamat email
- Nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif
Demikianlah info soal Kartu Prakerja Gelombang 22 tidak dibuka untuk kamu jika KTP terdaftar di 3 link di atas, lengkap dengan cara cek dan solusi agar insentif cair, login dashboard www.prakerja.go.id.***