BERITA DIY - Registrasi akun Kartu Prakerja di dashboard resmi www.prakerja.go.id merupakan hal yang wajib dilakukan jika hendak lolos seleksi gelombang 22 nanti.
Pasalnya, apabila tidak memiliki akun di dashboard resmi Kartu Prakerja, maka Anda tidak akan pernah bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Salah satu syarat utama lolos seleksi gelombang 22 Kartu Prakerja adalah memiliki akun di dashboard prakerja.go.id.
Saat melakukan registrasi nanti, maka calon peserta akan diminta melakukan verifikasi e-KTP. Langkah verifikasi ini penting dilakukan untuk keabsahan data diri.
Adapun tata cara melakukan registrasi Kartu Prakerja dapat disimak dalam daftar berikut:
1. Buka browser;
2. Masukkan link prakerja.go.id;
3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang';