Cara Registrasi Akun Kartu Prakerja di Dashboard dan Daftar 7 Ketentuan Verifikasi e-KTP

- 14 Oktober 2021, 20:15 WIB
Tata cara registrasi akun Kartu Prakerja dan verifikasi e-KTP.
Tata cara registrasi akun Kartu Prakerja dan verifikasi e-KTP. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Registrasi akun Kartu Prakerja di dashboard resmi www.prakerja.go.id merupakan hal yang wajib dilakukan jika hendak lolos seleksi gelombang 22 nanti.

Pasalnya, apabila tidak memiliki akun di dashboard resmi Kartu Prakerja, maka Anda tidak akan pernah bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu syarat utama lolos seleksi gelombang 22 Kartu Prakerja adalah memiliki akun di dashboard prakerja.go.id.

Baca Juga: 3 Kriteria yang Diutamakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Kapan Dibuka Menunggu Ini

Saat melakukan registrasi nanti, maka calon peserta akan diminta melakukan verifikasi e-KTP. Langkah verifikasi ini penting dilakukan untuk keabsahan data diri.

Adapun tata cara melakukan registrasi Kartu Prakerja dapat disimak dalam daftar berikut:

1. Buka browser;

2. Masukkan link prakerja.go.id;

3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang';

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x