Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ini Solusi Sambungkan e-wallet Agar Dapat Rp2,5 Juta

- 15 Oktober 2021, 11:25 WIB
ILUSTRASI - Ketahui cara sambungkan e-wallet dengan akun kartu Prakerja.
ILUSTRASI - Ketahui cara sambungkan e-wallet dengan akun kartu Prakerja. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY - Berikut merupakan cara sambungkan e-wallet dengan akun kartu Prakerja agar nantinya bisa mendapatkan bantuan berupa insentif lanjutan senilai Rp2,5 juta.

Proses penyaluran insentif kartu Prakerja dilakukan dengan menggunakan beberapa cara yang berberbeda. Berbagai cara penyaluran tersebut dilakukan dengan menggunakan e-wallet yang harus terhubung dengan akun.

Selain dengan menggunakan e-wallet sebagai tempat penyaluran insentif, pemberian juga akan dilakukan dengan melalui beberapa rekening milik peserta yang sebelumnya telah terdaftar dalam akun.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta, Perhatikan Hal Ini Agar Insentif Dapat Cair

Sejumlah e-wallet yang digunakan sebagai tempat penyaluran insentif kartu Prakerja sendiri terdiri dari sejumlah aplikasi yang tersedia. Sejumlah aplikasi yang menyediakan adalah seperti OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA.

Untuk melakukan sambungkan e-wallet dengan akun kartu Prakerja dapat dilakukan dengan mudah. Sebab para peserta dapat melakukannya dengan cara online melalui HP maupun perangkat yang lainnya.

Setelah memiliki HP atau ponsel yang telah terhubung dengan koneksi internet, kemudian proses sambungkan e-wallet dengan akun kartu Prakerja baru dapat dilakukan melalui dashboard yang telah dimiliki sebelumnya.

Baca Juga: Cara Registrasi Akun Kartu Prakerja di Dashboard dan Daftar 7 Ketentuan Verifikasi e-KTP

Lebih lanjut, sebelum melakukan proses sambungkan e-wallet pada akun kartu Prakerja, ada beberapa hal yang harus dilakukan atau diketahui oleh para peserta program tersebut.

Beberapa hal yang perlu diketahui oleh para peserta kartu Prakerja yang akan sambungkan e-wallet adalah dengan memastikan bahwa telah memiliki akun di berbagai aplikasi yang menjadi penyaluran insentif tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x