BERITA DIY - Kabar gembira bagi pekerja dan buruh. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji secara nasional di 34 Provinsi dan tersebar di 514 kota/kabupaten.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan karena adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Kementerian Keuangan.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Penerima BLT Subsidi Gaji akan Menerima Status Ini Jika Dinyatakan Mendapat BSU Rp 1 Juta
Sebagai informasi BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dari data yang diterima sejumlah 8.508.527 dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.
Saat ini pekerja sedang menerima BSU tahap 4 dan tengah menantikan pula penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sendiri diperkirakan akan dilakukan pada bulan Oktober 2021.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.
Pekerja/buruh yang belum tau status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini caranya:
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
6. Cek pemberitahuan status penerima BSU
Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Tetap Cair Meski Level PPKM Turun? Cek 9 Pekerja yang Tidak Diberi BLT Subsidi Gaji
Jika nama anda tidak terdaftar sebagai penerima dan menyebabkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 nantinya tidak cair ke rekening, maka terdapat beberapa kemungkinan penyebab hal itu. Berikut penyebabnya:
1.Tidak memenuhi syarat
Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima.
2. Data belum masuk
Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
3. Rekening tidak valid
Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Jika rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara, maka pekerja tak perlu khawatir. Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.
4. Terdaftar sebagai penerima bansos lain
Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT. Menurut data dari Kemnaker, sebanyak 42.153 pekerja tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Solusi apabila pekerja mengalami empat hal yang disebutkan di atas, yakni dengan menghubungi HRD tempat bekerja dan juga menunggu untuk tahap penyaluran selanjutnya.
BSU nantinya akan disalurkan dengan cara ditransfer ke rekening Himbara milik penerima sebesar Rp 1 juta.
Itulah informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji yang akan diperluas cakupannya secara nasional di 34 Provinsi dan tersebar di 514 kota/kabupaten, penyebab dan solusi BLT Subsidi Gaji Tahap 5 tak cair ke rekening penerima, serta bocoran jadwal BSU Tahap 5.***