BERITA DIY - Pelaku UMKM bisa mengakses link resmi dari BRI untuk mengecek penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta. Dengan mengklik link eform.bri.co.id/bpum.
Selain mengecek, jika termasuk penerima BLT UMKM 2021, di link eform.bri.co.id/bpum itu masyarakat juga bisa melakukan reservasi pengambilan uang. Sehingga, bisa disesuaikan lokasi dan waktunya.
Kementerian Koperasi dan UKM menginformasikan pada bulan ini BLT UMKM diberikan kepada sejuta orang. Kemudian, pada bulan September mendatang, akan ada 500 ribu penerima Banpres BPUM 2021.
Jika sudah mengajukan diri ke Dinas Koperasi setempat sebagai calon penerima BPUM, coba cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. Kamu cukup menyiapkan NIK KTP.
Berikut ini lima langkah pengecekan Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum:
1. Akses link eform.bri.co.id/bpum di browser HP maupun laptop yang terhubung dengan internet.
2. Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
4. Setelah dipastikan benar, klik "Proses Inquiry".
5. Selanjutnya akan muncul keterangan, kamu termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau bukan.
Jika NIK KTP kamu tidak terdaftar, coba cek penerima BLT UMKM di link milik BNI, banpresbpum.id. Sebab, pemerintah menyalurkan Banpres BPUM 2021 melalui dua bank, BRI dan BNI.
Nah, jika kamu termasuk penerima, lanjutkan aksesnya ke laman reservasi. Di laman tersebut, kamu bisa menentukan jadwal dan lokasi pengambilan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta di kantor BRI yang terdekat dengan rumah.
Berikut lima langkah melakukan reservasi dan pengambilan uang BLT UMKM yaitu:
1. Masuk ke laman reservasi pengambilan BLT UMKM.
2. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan tanggalnya.
3. Setelah selesai, kamu tinggal mendatangi kantor BRI yang sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa e-KTP saat mendatangi BRI.
4. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
5. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Pemerintah diketahui tidak memberikan BLT UMKM 2021 kepada orang yang pernah menerima bantuan serupa sebelumnya dan UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas KUR.
Selain itu, bantuan pandemi Covid-19 ini juga tidak diberikan kepada PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM disalurkan kepada pelaku UMKM warga negara Indonesia (WNI), pemilik dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Segera klik link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Di link BRI itu, kamu juga bisa melakukan reservasi pengambilan Banpres BPUM 2021.***