BERITA DIY - Pemerintah telah mencairkan BLT UMKM Rp 1, 2 juta kepada sekitar 11,3 juta orang. Tapi, tenang saja, masih ada kesempatan bagi 1,5 juta orang mendapatkan BPUM 2021.
Sebab, secara keseluruhan, pemerintah menargetkan bansos saat pandemi ini diterima 12,8 juta UMKM. Pada 2020 hingga awal 2021 BLT UMKM diberikan kepada 9,8 juta orang.
Kemudian, pada Juli 2021 kemarin, sebanyak 1,5 juta UMKM menjadi sasaran penyaluran BPUM tahap 2. Nah, saat ini sisa kuota BLTM UMKM masih ada 1,5 juta.
Dari kuota yang tersisa, BLT UMKM akan diberikan kepada satu juta orang pada Agustus ini. Sedangkan 500 ribu UMKM akan diberi BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Melihat kuota tersebut, artinya kamu masih punya kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM. Tapi, perlu dinggat bantuan ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
BLT UMKM diberikan kepada orang yang memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan. Serta UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).