BERITA DIY - Salah satu bantuan dari pemerintah pada saat pandemi Covid-19 ini adalah bantuan untuk para pelaku usaha mikro sebesar Rp 1,2 Juta. Berikut 8 kriteria yang berhak dapat BPUM BRI Tahap 3 Rp 1,2 Juta.
Dalam penyaluran bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM BRI Tahap 3 tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan bantuan tersebut.
Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria penerima BPUM BRI Tahap 3 yang cair Agustus 2021 ini.
Penyaluran BPUM telah mengalami penambahan kuota sebanyak 3 juta pemilik usaha mikro. Pada proses penyaluran tersebut dibagi menjadi tiga periode.
Tiga periode tersebut yang pertama pada bulan Juli 2021 sebanyak 1,5 juta penerima. Selanjutnya pada bulan Agustus 2021 ini sebanyak 1 juta pemilik usaha mikro atau UMKM.
Nantinya di periode akhir yaitu pada bulan September 2021. Ada 500 ribu penerima BPUM BRI Tahap 3.
Pada saat mendaftarkan diri menjadi calon penerima BPUM BRI Tahap 3 pastinya Anda sudah disuruh untuk melengkapi berkas.