BERITA DIY - Kabar gembira! Jika tak adapat BPUM tahap 3 dan nama tak ada di link cek BLT eform BRI di eform.bri.co.id, akan dapat bantuan baru Rp1,2 juta.
Seperti diketahui dalam BPUM tahap 3 2021, ada 3 juta UMKM yang dapat Banpres. Penyaluran Banpres BPUM sendiri mulai Juli hingga September 2021.
Sedangkan di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah itu, 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat di semester I 2021 lalu.
Adapun bantuan UMKM yang digelontorkan di 2021 ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan Pemerintah agar UMKM dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. BPUM berjalan sejak 2020 lalu.
Sebelum beranjak ke bantuan baru, pastikan dulu nama kamu tak ada di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.
"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Sementara itu, KemenkopUKM juga telah menjalankan program untuk membangun kapasitas UMKM agar bisa berjualan melalui platform digital dan memperluas pasar dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Jika mereka berjualan secara reguler, pasar mereka akan terbatas di tengah pandemi. Beberapa dari mereka saat ini belum bisa menggunakan platform seperti Gojek dan Grab untuk menjual produk mereka seperti makanan atau obat-obatan lokal," ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id
Baca Juga: Ribuan UMKM Belum Cairkan BPUM Tahap 3 Agustus! Tak Perlu Cek Eform BRI, Bawa KTP Agar Dapat BLT Rp1,2 Juta
Untuk itu, Eddy memastikan pemerintah dan pelaku usaha akan terus bekerja sama dalam menjalankan program agar UMKM dapat terus bertahan dan tidak mengalami kesulitan selama pandemi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari survey dengan melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, Bank Pembangunan Asia (ADB) menemukan bahwa jumlah pelaku UMKM yang menggunakan bantuan pemerintah masih terbatas.
Pelaku UMKM paling banyak menggunakan Bantuan Presiden ultra mikro, tetapi jumlah pengguna bantuan ini baru mencapai 22 persen dari total UMKM yang terlibat dalam survei.***