Punya Balita Dua Tahun Bisa Dapat PKH Rp3 Juta: Coba Login di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

10 Agustus 2021, 17:25 WIB
ILUSTRASI: Bansos PKH cair kepada balita usia dua tahun. Cek penerima login cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

BERITA DIY – Balita dua tahun merupakan salah satu kriteria penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori anak usia dini dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Masyarakat dapat coba login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah balita tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH atau tidak.

Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan satu-satunya link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dapat menampilkan data penerima bansos PKH, Sembako, atau BST setelah dilakukan login menggunakan data KTP.

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Lagi, Begini Cara Lapor jika BST 600 ribu plus Beras 10 kg, PKH, dan BPNT Dipotong

Pada penyaluran tahap 3 ini, Kemensos telah menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat salah satunya dari kategori balita.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 telah berlangsung sejak Juli 2021 lalu dan cair melalui bank Himbaram yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bansos PKH memang mencakup banyak komponen untuk melindungi dan mendukung pelayanan bagi ibu hamil, nifas, menyusui serta anak balita.

Tak hanya itu, bansos PKH juga menyasar kategori pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, serta layanan kesejahteraan bagi warga lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos PKH Cair ke Ibu Hamil, Anak Sekolah dan Lansia, Lengkapi Syarat Dapat BLT Rp3 Juta dan Cek di Link Ini

Adapun rincian besaran dana bansos PKH untuk masing-masing kategori yaitu sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Tak hanya dana bansos berupa uang tunai saja, namun penerima bansos PKH juga akan mendapatkan beras 10 kilogran (kg) per orang dari Perum Bulog.

Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kriteria Siswa SD – SMA yang Bisa Dapat Bansos Kemensos: Bantuan PKH Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening Penerima

Berikut kriteria masing-masing penerima bansos PKH tahap 3 mulai dari ibu hamil, balita, hingga lansia:

  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
  • Balita atau anak usia dini, berusia 0-6 tahun maksimal dua anak
  • Lansia, berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dan merupakan penyandang disabilitas fisik ataupun mental
  • Siswa SD, SMP, dan SMA, merupakan anak usia 6- 21 tahuh dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

Sedangkan bagi balita atau anak usia dini, bansos PKH ini dapat digunakan untuk beberapa hal berikut ini:

  1. Bayi usia 0-11 bulan
  • Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu tahun pertama
  • ASI eksklusif enam bulan pertama kelahiran
  • Imunisasi lengkap
  • Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
  • Mendapatkan suplemen vitamin A satu kali pada usia 6 – 11 bulan
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Pasti Cair ke Ibu Hamil, Anak Sekolah dan Lansia Jika Penuhi Syarat

  1. Anak usia 1 – 5 tahun
  • Imunisasi tambahan
  • Penimbangan berat badan tiap bulan
  • Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
  • Pemantauan perkembangkan minimal dua kali setahun
  • Pemberian kapsul vitamin A dua kali setahun
  1. Usia 5 – 6 tahun
  • Penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
  • Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos PKH serta beras 10 kg mulai Juli 2021 ini.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdata jadi penerima PKH atau tidak dapat cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara login menggunakan data KTP.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dapat Bansos PKH? Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Mulai dari memasukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama, kode verifikasi, dan klik “cari data”.

Jika nama muncul pada link cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat dapat langsung cek rekening masing-masing apakah pihaknya sudah menerima transferan bansos PKH atau belum.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler