BSU Akan Ditransfer ke 8 Juta Rekening, Karyawan Mana yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

27 Juli 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta akan diberikan ke delapan juta karyawan. Dana bansos tersebut akan ditranfer langsung ke rekening penerima.

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari kemnaker.go.id.

Tidak semua karyawan bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Ada beberapa kategori karyawan yang bisa mendapat BSU subsidi gaji 2020.

Baca Juga: Maaf, Karyawan yang Kerja di 2 Sektor Ini Tak Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cuma Cair ke Pekerja di Daerah Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Berikut karyawan yang bisa mendapatkan bansos di masa pandemi Covid-19:

1. Karyawan di industri barang konsumsi.

2. Karyawan di industri perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

3. Karyawan di industri transportasi.

4. Karyawan di aneka industri.

5. Karyawan di industri properti dan real estate.

Baca Juga: Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta? BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair ke 8 Juta Orang

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diusulkan Jadi Rp5 Juta, Yuk Cek Bocoran Jadwal Kapan BSU Subsidi Gaji 2021 Cair

Para karyawan tersebut merupakan bagian dari perusahaan yang terdampak PPKM. Sebab, pemerintah meluncurkan program bansos ini untuk mencegah adanya PHK.

Akan tetapi, pemerintah juga menerapkan sejumlah syarat agar bisa memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Berikut syaratnya:

- Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Karyawan Kerja di 7 Bidang Ini Siap-siap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 Juta, BSU Cair ke Rekening

- Karyawan berada di zona PPKM 4.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

Jadi ada beberapa karyawan yang bisa mendapatkan bantuan BPJS Ketengakerjaan Rp 1 juta. Memang belum ada jadwal pencairannya, namun nantinya BSU subsidi gaji bakal dikirim langsung ke rekening.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler