Link dan Jadwal Pendaftaran Online BPUM 2021: Kota Jogja, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul

18 April 2021, 19:16 WIB
Link dan jadwal pendaftaran BPUM 2021 wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul. /Dok koperasi.kulonprogokab.go.id

BERITA DIY – Pelaku UMKM di wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul kini sudah dapat melakukan pendaftaran secara online Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku usaha mikro di wilayah Kota Jogja, Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul yang memenuhi syarat daftar, akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Melalui akun Instagram resmi Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, @diskopukm.diy, sudah mulai membuka pendaftaran BPUM 2021.

Baca Juga: Bandingkan Indonesia dengan Inggris, Rizal Ramli: Di Sini Sok Kuasa, Semakin Kuasa Prokes Makin Tidak Berlaku

Pendaftaran dapat dilakukan di dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota masing-masing.

Sebelumnya, berikut syarat umum yang berasal dari KemenkopUKM untuk pengajuan BPUM 2021:

  1. Melampirkan dokumen berikut:
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
  1. Menyerahkan dokumen tersebut kepadaDinas/Badan yang membuidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah tingkat Kabupaten/Kota
  2. Melengkapi usulan pengajuan dengan data-data seperti:
  • NIK KTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank BNI: Cukup Bawa 3 Berkas, BPUM 2021 Cair ke Rekening

Apabila terverifikasi serta memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM akan menerima informasi melalui SMS, WhatsApp atau Telepon melalui nomor HP yang telah dilampirkan.

Penerima dapat melakukan pencairan dana hibah BPUM Rp1,2 juta ke Lembaga Penyalur, yaitu Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT. POS, dengan membawa syarat:

  • e-KTP
  • Fotokopi NIB/SKU
  • Kartu Keluarga
  • Menandatangani serta mengonfirmasi sebagai penerima mutlak BPUM 2021

Berikut jadwal serta cara daftar online BPUM 2021 di seluruh wilayah Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta:

Baca Juga: Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Bansos BLT PKH hingga Rp2 Juta, Cek Daftar Penerima dengan Cara Ini

KOTA JOGJA (20 April – 10 Mei 2021)

Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM tahun 2020 masih bisa berkesempatan dapat bantuan BPUM 2021, dengan cara tidak perlu lagi mendaftar untuk tahun ini.

Pelaku UMKM wilayah Kota Jogja dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) mulai 20 April hingga 10 Mei 2021.

SLEMAN (19 – 23 April 2021)

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku UMKM wilayah Sleman wajib resgitrasi online pada link https://dataumkm.slemankab.go.id/bpum/, selanjutnya dapat mengajukan pendaftaran dengan syarat:

Baca Juga: Catat, Berikut Jadwal Pencairan THR bagi PNS di Tahun 2021

  • Fotokopi bukti nomor registrasi, setelah melakukan pendaftaran online
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kelurahan

Selanjutnya mengikuti alur pendaftaran dengan cara:

Jadwal pendaftaran gelombang I berlangsung pada 19 hingga 23 April 2021.

Baca Juga: Lee Hyunjoo Eks April Akhirnya Klarifikasi Kasus Bullying, Respon DSP Media akan Bawa ke Ranah Hukum

BANTUL (Mulai 12 April 2021)

Pelaku UMKM wilayah Bantul sudah dapat melakukan pendaftaran secara online pada link berikut ini: LINK DAFTAR BPUM 2021 BANTUL.

Melalui laman resmi website https://diskukmp.bantulkab.go.id, pendaftaran online sudah dibuka sejak 12 April 2021.

GUNUNGKIDUL (Offline mulai 12 April 2021)

Melalui akun Instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, @dinkopukmgk, pelaku UMKM wilayah Gunungkidul sudah dapat melakukan pengajuan pendaftaran melalui Kantor Kelurahan masing-masing, dengan syarat pendaftar, membawa:

Baca Juga: Larangan Mudik Resmi Diberlakukan, Jokowi: Saya Paham Masyarakat Rindu pada Keluarga

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU
  • Nomor HP aktif

Syarat lain yang harus dipenuhi yaitu belum terdaftar atau diusulkan dalam BPUM tahun 2020.

Pendaftaran BPUM di wilayah Gunungkidul sudah dibuka secara offline mulai Senin, 12 April 2021.

KULON PROGO (27 April 2021)

Bantuan BPUM di wilayah Kulon Progo hanya diperuntukkan bagi Pelaku UMKM yang belum mengusulkan BPUM tahun 2020.

Baca Juga: Bansos PKH 2021: Berikut Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Pendaftaran BPUM wilayah Kulon Progo dapat dilakukan secara online melalui link berikut ini: LINK PENDAFTARAN BPUM Kulon Progo 2021

Pendaftaran BPUM secara online tersebut akan ditutup pada 27 April 2021 pukul 15:00 WIB.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler