BERITA DIY - Larangan mudikm sudah disahkan pemerintah dan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik ini diberlakukan pemerintah sebagai upaya untuk menekan jumlah positif covid-19.
Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi, larangan mudik ini karena pemerintah telah belajar dari pengalaman mudik sebelumnya yang ternyata meningkatkan jumlah kasus positif covid-19.
Baca Juga: Susul Rose Blackpink, Bazaar Thailand Bocorkan Jadwal Debut Solo Lisa Blackpink di Bulan Juni 2021
Sebagaimana yang kita ketahui, pada tahun 2020, terdapat empat kali libur panjang dan selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19.
Terkait larangan mudik oleh pemerintah, Presiden Jokowi menjelaskan alasannya melalui akun Instagram @jokowi.
"Ramadan tahun ini adalah Ramadan kedua yang kita jalani di tengah pandemi Covid-19. Dan kita masih berupaya mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas. Terkait hal itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini," tulis Jokowi.