Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Bansos BLT PKH hingga Rp2 Juta, Cek Daftar Penerima dengan Cara Ini

- 18 April 2021, 15:49 WIB
ILUSTRASI: Cara cek bansos PKH hingga Rp2 juta per siswa.
ILUSTRASI: Cara cek bansos PKH hingga Rp2 juta per siswa. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp

BERITA DIY – Siswa yang telah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) berpeluang mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH selengkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada bulan April 2021 ini. Selain diberikan kepada siswa SD hingga SMA bantuan ini juga diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Desak Jokowi Copot Nadiem Makarim, Ketua KNPI: Jangan-jangan Itu Menteri Tergoda Ideologi Lain, GAWAT

Seluruh penerima bansos PKH ini merupakan keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria penerima bansos PKH ini adalah anak usia sekolah SD, SMP, SMA maupun sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH.

Besaran bantuan yng diperoleh siswa SD adalah sebesar Rp900 ribu per tahun, untuk siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun dan untuk siswa SMA adalah sebesar Rp2 juta per tahun.

Bansos PKH bisa dicairkan oleh penerima bantuan tiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Bantuan PKH bisa dicairkan langsung ke nomor rekening penerima yang termasuk dalam bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Baca Juga: Larangan Mudik Resmi Diberlakukan, Jokowi: Saya Paham Masyarakat Rindu pada Keluarga

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH melalui link dtks.kemensos.go.id yang cair bulan ini.

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  • Klik pada Cek bansos di kiri atas
  • Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  • Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  • Klik kode verifikasi, kemudian Klik CARI

Apabila masuk dalam daftar penerima bansos PKH, data diri seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x