Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos BLT PKH Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Panduan Lengkap Cara Daftar

- 12 April 2021, 11:00 WIB
Berikut daftar golongan yang menjadi penerima Bansos PKH Januari 2021.
Berikut daftar golongan yang menjadi penerima Bansos PKH Januari 2021. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Kemensos mengumumkan bahwa dalam 1 keluarga pada tahun ini bisa mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 10,8 juta.

Adapun program bantuan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Di 2021, balita hingga ibu hamil bisa mendapatkan BLT dari Kemensos.

1 keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta dengan catatan di keluarga itu terdapat ibu hamil yang mendapat bantuan 3 juta, balita mendapat 3 juta, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Doa-doa Katolik: Doa Orang Tua untuk Anak

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta itu berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga hanya 4 orang saja yang berhak untuk mendapatkan BLT PKH.

Berikut daftar lengkap bantuan PKH:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
• Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
• Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Cara mendaftarnya pun tidak rumit, berikut rinciannya:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x