Cair Lagi, Begini Cara Dapat BLT UMKM dan Cek Daftar Penerima Banpres BPUM BRI Rp 1,2 Juta

- 18 April 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha.
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku usaha. /https://depkop.go.id/

BERITA DIY – Bantuan sosial (bansos) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan pada tahun 2021 ini. Berikut cara mendaftar dan cek daftar penerima bansos BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.

Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) ini bertujuan membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan akan disalurkan melalui bank milik BUMN, bank milik BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Catat, Berikut Jadwal Pencairan THR bagi PNS di Tahun 2021

Cara daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut.

  • Siapkan dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, seperti Fotokopi e-KTP; Fotokopi KK;  Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa / Kelurahan
  • Serahkan dokumen Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota.
  • Lengkapi isian formulir berupa NIK sesuai dengan e-KTP; Nomor Kartu Keluarga; Nama lengkap sesuai e-KTP; Tanggal lahir; Jenis kelamin; Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa / Kelurahan; Bidang usaha; dan Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp).

Proses pengajuan bansos BPUM ini dapat dilakukan di beberapa lembaga pengusul seperti Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga dan perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Ferdinand Hutahaean: Aku Senyum Saja

Adapun cara untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, setelah mendaftar melalui tahapan di atas, adalah dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik 'Proses Inquiry'.
  • Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos BPUM, maka pelaku UMKM hanya perlu datang ke kantor bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan membawa KTP.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x