Panduan Lengkap Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Sampai Terdaftar di eform.bri.co.id

- 16 April 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021.
Ilustrasi pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021. / /ANTARA/Rahmadp

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali memberikan bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan dana yang dicairkan masing-masing Rp1,2 juta per UKM atau lebih sedikit dari tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Salah satu penyalur bantuan ini, Bank BRI menyediakan layanan cek online penerima banpres ini di link eform.bri.co.id/bpum yang bisa diakses menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Besok Tutup! Buruan Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Syarat Cairkan BPUM dan Cek Banpres di Eform BRI

Berikut syarat lengkap penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM tahun 2021 ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusus BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Big Match Liga Inggris: Everton vs Tottenham Hotspur Sabtu 17 April 2021 Pukul 02:00 WIB

Baca Juga: Tak Disangka! Kiki Menyimpan Rahasia Besar yang Nyaris Terbongkar? Bocoran Ikatan CInta Malam Ini

Dikutip Berita DIY dari akun instagram @kemenkopukm pada 16 April 2021, pelaku usaha mikro yang pernah dapat BPUM di tahun 2020 dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x