Begini Cara Mudah Ajukan Pembuatan Paspor Baru Online, Dilengkapi Rincian Syarat dan Biayanya

- 7 Mei 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi - Simak cara mudah ajukan pembuatan paspor secara online, disertai rincian syarat berkas wajib dan biaya pembuatannya.
Ilustrasi - Simak cara mudah ajukan pembuatan paspor secara online, disertai rincian syarat berkas wajib dan biaya pembuatannya. /UNSPLASH/@convertkit

3. Login ke akun yang telah terdaftar di M-Paspor.

4. Lengkapi formulir pertanyaan yang muncul dan mengunggah berkas persyaratan di atas.

5. Tentukan lokasi pembuatan paspor dengan memilih kantor imigrasi terdekat dan tanggal kedatangan yang tersedia.

6. Melakukan pembayaran pembuatan paspor sebelum batas pembayaran selesai.

Baca Juga: 2 Cara Daftar PKH Tahap 2 Bulan April Usai Lebaran 2023 dan Daftar Langsung Hanya 2 Dokumen Dapat BLT Rp3 Juta

7. Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwalnya.

Meskipun pengajuan pembuatan paspor baru belum sepenuhnya online, namun cara di atas bisa mempersingkat antrian ketika datang ke kantor imigrasi dan mempercepat proses pembuatan.

Setelah datang ke kantor imigrasi, masyarakat Indonesia cukup mengikuti panduan pembuatan paspor berikut ini:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x