Siswa Gagal PIP Kemdikbud 2023 Bisa Cek Status Bansos PKH Agar Dapat Rp 2 Juta dan Cara Daftar Offline Online

- 18 Februari 2023, 17:20 WIB
Siswa yang gagal dapat PIP Kemdikbud 2023 bisa cek status bansos PKH agar dapat Rp 2 juta lengkap cara daftar online dan offline.
Siswa yang gagal dapat PIP Kemdikbud 2023 bisa cek status bansos PKH agar dapat Rp 2 juta lengkap cara daftar online dan offline. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY- Siswa yang tidak dapat BLT PIP Kemdikbud 2023 bisa dapatkan bansos lain dari pemerintah, cek penjelasan selengkapnya untuk daftar PKH di DTKS online lewat HP dan cara cek status.

PIP Kemdikbud 2023 sudah berakhir masa aktivasi rekening di tanggal 15 Februari 2023. Siswa yang tidak tercatat sebagai penerima BLT hingga Rp 1 juta bisa dapat uang Rp 2 juta di bansos lain.

Salah satunya di bansos Program Keluarga Harapan atau PKHd dengan link cekbansos.kemensos.go.id yang bisa cair hingga Rp 2 juta di Himbara dan tidak perlu cek pip.kemdikbud.go.id kembali.

Siswa yang ingin mendaftar bansos PKH bisa dilakukan online lewat HP yang aplikasinya bida di download melalui Playstore atau Appstore dan juga bisa dilakukan secara offline.

Baca Juga: Pastikan 3 Hal Ini Agar Rp 1 Juta PIP Kemdikbud 2023 di Transfer BNI dan Cara Cek SK Pemberian dari Puslapdik

Sedangkan penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan saat ini sedang menunggu pencairan dana agar di transfer di BNI dan BRI, ada baiknya Anda memastikan 3 hal agar Rp 1 juta cair:

1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik

2. Puslapdik dan bank penyalur melakukan verifikasi dan validasi rekening penerima yang sudah diaktivasi

3. Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemdudian melakukan transfer dana

Jika sebelumnya nominal PIP Kemdikbud 2023 akan dibagikan sesuai dengan jenjang pendidikan, maka hal yang sama juga berlaku di bansos PKH.

Pada PIP Kemdikbud 2023 siswa SD akan mendaptkan Rp 450 ribu, siswa SMP Rp 750 ribu dan siswa SMA/SMK akan mendapar Rp juta.

Baca Juga: Cara Cek Nominasi Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Selanjutnya dan Cara Daftar PIP di DTKS atau Dapodik

Sedangkan nominal dari bansos PKH akan lebih besar dari PIP Kemdikbud 2023 karena sebenarnya PKH tidak hanya tertuju untuk siswa tetapi juga untuk Ibu hamil, lanjut usia dan disabilitas.

Besaran Nominal Penerima PKH 2023

Berikut adalah besaran nominal yang akan diterima oleh penerima PKH di tahun 2023 yang namanya sudah tercatat di DTKS:

- Ibu hamil : Rp. 2.400.000
- Anak usia dini : Rp. 2.400.000
- SD : Rp. 900.000
- SMP : Rp. 1.500.000
- SMA : Rp. 2.000.000
- Disabilitas berat : Rp. 2.400.000
- Lanjut usia : Rp. 2.400.000

Baca Juga: TUTUP Besok! Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Kategori Siswa yang Dapat PIP Rp 1 Juta Selanjutnya

Bagi siswa yang gagal PIP Kemdikbud 2023 dan tertarik untuk mendapatkan Rp 2 juta dari bansos PKH, ketahui di sini syarat penerima PKH.

Tidak jauh berbeda dengan PIP Kemdikbud 2023, peneria PKH juga ditujukan untuk keluarga yang miskin atau rentan miskin.

Oleh sebab itu, siswa yang gagal PIP dan memiliki kondisi yang demikian, silahkan daftar PKH di DTKS baik offline atau online di HP.

Cara Daftar PKH Online Lewat HP

Begini langkah-langkah daftar PKH online lewat HP bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang gagal PIP agar dapat uang Rp 2 juta:

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore atau login cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu, install di smartphone atau HP Anda

3. Kemudian, lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut.

4. Lengkapi identitas diri.

5. Masuk di Daftar Usulan.

6. Klik Tambah Usulan.

7. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.

8. Bila pendaftaran sudah selesai, maka Anda bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.

Cara Daftar PKH Offline

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 2 Tips Daftar PIP Agar Siswa Jadi Prioritas Terima BLT Rp 1 Juta

Selanjutnya, siswa yang kekurangan akses untuk mendaftar online lewat HP bisa lakukan pendaftaran offline, ini caranya:

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.

 

2. Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.

3. Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .

4. Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.
- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan
- Upload BNBA daftar usulan

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk Siswa SD SMP SMA, Cair Rp 1 Juta Sebelum Tanggal Ini di BNI BRI

5. Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.

6. Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8.Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.

Setelah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah mendaftarkan diri, tahap selanjutnya bisa cek status bansos PKH sudah aktif atau belum.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

Cara Cek Status Bansos PKH

Untuk memastikan nama anda telah terdaftar, silahkan cek status bansos PKH di sini, simak langkah-langkahnya:

 

1. Login dashboard cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data penerima manfaat sesuai yang terdaftar di DTKS sebelumnya

3. Isi Wilayah Penerima Manfaat

4. Masukkan huruf kode

5. Anda bisa cek status nama dan umur yang telah dimasukkan.

Demikian informasi mengenai siswa yang gagal dapat PIP Kemdikbud 2023 bisa cek status bansos PKH agar dapat Rp 2 juta lengkap cara daftar online dan offline.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x