5 Golongan Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Selanjutnya dan Cara Daftar di Dapodik atau DTKS

- 13 Februari 2023, 19:05 WIB
5 golongan siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dan cara daftar PIP selanjutnya di Dapodik atau DTKS pakai SKTM serta KKS.
5 golongan siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dan cara daftar PIP selanjutnya di Dapodik atau DTKS pakai SKTM serta KKS. /Tangkapan layar/cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Sudah saatnya siswa yang tercantum sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 melakukan pengecekan nama di pip.kemdikbud.go.id dan ketahui 5 golongan siswa yang akan terima BLT PIP 2023 serta cara daftar PIP di DTKS atau Dapodik.

PIP Kemdikbud 2023 akan mencairkan BLT PIP bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening di Bank BNI dan BRI.

Masak aktivasi rekening akan berakhir tanggal 15 Februari 2023, oleh sebab itu segera input NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id.

Bagi siswa yang namanya tidak terdaftar di PIP Kemdikbud 2023 padahaal sudah pegang KIP, harap lakukan pengencekan status bansos PKH di DTKS atau datang ke Dapodik, cara ada di artikel selengkapnya.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

Pemerintah akan melanjutkan pembayaran BLT PIP Kemdikbud yang sempat tertunda di tahun 2022, yang mana dana tersebut tertuju bagi siswa yang miskin atau rentan miskin.

Jika Anda termasuk kedalam kondisi tersebut, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima di DTKS atau Dapodik agar dapat uang hingga Rp 1 juta.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tidak merata mendapatkan dana Rp 1 juta tersebut, karena uang akan dibagi sesuai jenjang pendidikan dan tingkat kebutuhannya.

Besaran Nominal Penerima PIP Kemdikbud 2023

Besaran nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 mencapai Rp 1 juta, berikut rinciannya:

- Siswa SD Rp 450 ribu

- Siswa SMP Rp 750 ribu

- Siswa SMA/SMK Rp 1 juta

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 5 Golongan Siswa yang Dapat BLT PIP Kembali Selain DTKS atau Dapodik

Nantinya, BLT PIP Kemdikbud 2023 akan dibagikan secara bergelombang, dalam artian siswa yang sudah menerima uang di termin pertama, maka tidak akan dapat lagi di termin 2 atau 3.

Sedangkan siswa yang tercantum sebagai menerima tetapi tidak melakukan aktivasi rekening, maka BLT PIP Kemdikbud 2023 akan dikembalikan ke kas negara.

Maka dari itu, ketahui langkah-langkah aktivasi rekening di Bank BNI dan BRI agar BLT PIP Kemdikbud Rp 1 juta Anda tetap aman.

Cara Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT PIP Kemdikbud 2023

Baca Juga: Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Daftar Kloter Berikutnya di DTKS atau Dapodik Agar Dapat Rp 1 Juta

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP Kemdikbud 2023 yang sudah tercantum namanya, simak dokumen-dukumen yang harus dilengkapi saat aktvasi rekening di Bank BNI dan BRI:

1. Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI

Tahap selanjutnya siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa cairkan dana BLT PIP Kemdikbud 2023 melalui bank BNI dan BRI terdekat, begini alurnya:

- Kunjungi kantor cabang bank BRI atau BNI terdekat

- Ambil no antrian ke teller

- Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan

- Tunggu hingga pengecekan oleh pihak bank selesai

- Dana bantuan akan segera di tangan anda

- Kunjungi kantor cabang bank BRI atau BNI terdekat

- Ambil no antrian ke teller

- Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan

- Tunggu hingga pengecekan oleh pihak bank selesai

- Dana bantuan akan segera di tangan anda

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Begini cara cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 yang masak aktivasinya dilanjutkan di tahun 2023 ini:

- Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id

- Ketik NISN di kolom pertama

- Ketik NIK di kolom kedua

- lakukan hasil perhitungan tertera

- Klik Cek Penerima

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan 5 Golongan Siswa yang Dapat BLT PIP Kembali Selain DTKS atau Dapodik

1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki

4. Pilih menu Pendaftaran

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta

6. Kirim

Cara Daftar PIP dengan Usul ke Sekolah atau Dapodik

Baca Juga: Nominal Bantuan PIP Siswa SD-SMA Berapa? Cek Daftar Nama Penerima Login pip.kemdikbud.go.id Lewat HP

Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2023 dengan usul ke sekolah atau Dapodik, agar dapat KIP dan tercatat sebagai nominasi penerima, ini caranya:

1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.

2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.

3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.

4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi

5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Kapan Cair? Cek Status Bansos PKH di DTKS, Ini Caranya agar Rp 1 Juta Cair

6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".

7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".

8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.

9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id

5 Golongan Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PIP SD-SMA yang Belum Dicairkan Dapat Uang hingga Rp1 Juta Login Pip.kemdikbud.go.id

Ini 5 golongan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berpotensi menerima kembali dana PIP Kemdikbud 2023 selain nama yang sudah tercatat di DTKS atau Dapodik.

1. Penerima PIP tahun 2022

2. Tercatat dalam DTKS

3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2023

4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik

5. Keluarga kurang mampu, yatim piatum penerima PKH dan Bansos negara lainnya.

Namun jika nama Anda masih tercatat sebagai penerima bansos PKH, tetapi PIP Kemdikbud dicabut, bisa jadi ada pertimbangan lain Kemdikbud, untuk memastikannya kembali anda bisa datang ke pihak sekolah atau Dapodik.

Demikian informasi mengenai 5 golongan siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dan cara daftar PIP selanjutnya di Dapodik atau DTKS pakai SKTM serta KKS.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x