Cara Nama Siswa Masuk Data Penerima PIP Kemdikbud hingga Rp1 Juta untuk SD SMP SMA Tahun 2023 Ada di Sini

11 Februari 2023, 15:00 WIB
Begini cara agar nama siswa, NIK, dan NISN termasuk ke dalam database penerima PIP Kemdikbud tahun 2023. /Tangkapan layar TikTok.com/@sobatpip

BERITA DIY - Di sini tersaji cara agar nama siswa, termasuk NIK dan NISN masuk dalam data Dapodik penerima PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 juta untuk SD, SMP, SMA.

Para siswa dari tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA atau Sederajat bisa dapatkan dana PIP Kemdikbud hingga sentuh Rp1 juta pada tahun 2023 ini.

Ada dua jenis siswa yang akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud pada tahun ini, yakni yang sudah sah jadi penerima PIP Kemdikbud 2022, dan yang mengajukan diri.

Untuk tahun 2023, penyaluran PIP Kemdikbud memang masih belum dilakukan. Namun, siswa bisa cek nama, NIK, dan NISN apakah termasuk penerima PIP 2022 atau tidak.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Februari 2023: Ini Alasan Kenapa Uang Belum Ada di Rekening, Siswa SD SMP SMA Lakukan Ini

Untuk dicatat, pencairan dana PIP Kemdikbud tahun 2022 sejauh ini masih bisa dilakukan oleh para siswa yang belum sempat mencairkan.

Pihak Kemdikbud memberikan batas akhir aktivasi rekening untuk pencairan PIP tahun lalu pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.

Hanya siswa SD, SMP, SMA yang namanya sudah tercantum sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 saja yang bisa mencairkan sebelum 15 Februari 2023 mendatang.

Untuk tahu apakah nama siswa termasuk ke dalam penerima PIP Kemdikbud 2022, silakan cek melalui laman SIPINTAR di www.pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hore Aktivasi Rekening Penerima PIP Khusus Kriteria Ini Tidak Perlu Datang ke Bank BRI dan BNI

Berikut tata cara cek nama siswa apakah jadi penerima PIP Kemdikbud atau tidak:

1. Buka link www.pip.kemdikbud.go.id

2. Tidak perlu login, masuk ke kolom "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan NIK dan NISN

4. Jika siswa belum punya KTP, silakan cek NIK lewat KK

5. Setelah NIK dan NISN dimasukkan, klik tombol "Cari Penerima PIP"

6. Data siswa akan muncul

Baca Juga: Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Daftar Kloter Berikutnya di DTKS atau Dapodik Agar Dapat Rp 1 Juta

Jika muncul sebagai penerima, itu artinya siswa dinobatkan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 lalu. Namun pencairan bisa dilakukan sekarang.

Jangan menunggu lama, setelah dapat informasi kalau siswa dinyatakan sebagai penerima, segera lakukan aktivasi rekening.

Jika rekening tidak diaktivasi, maka dana PIP Kemdikbud tidak bisa dicairkan. Dana PIP akan cair ke rekening SIMPEL milik siswa.

Adapun siswa SD dan SMP Sederajat bisa mengaktivasi rekening di bank BRI. Sementara siswa SMA Sederajat di BNI, dan siswa domisili Aceh di BSI.

Baca Juga: Login Pip.kemdikbud.go.id, Aktivasi Rekening Sipintar PIP Kemdikbud di Sini dan Cair hingga Tanggal Ini

Berikut tata cara aktivasi rekening SIMPEL untuk pencairan PIP Kemdikbud:

1. Datangi Bank penyalur sesuai tingkat pendidikan

2. Jangan lupa membawa surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah dan fotokopi identitas diri (kartu siswa/KTP jika sudah punya)

3. Isi formulir aktivasi di Bank

4. Untuk siswa SD dan SMP sederajat, orang tua wajib ikut aktivasi dan menyertakan KTP orang tua serta KK

5. Proses aktivasi rekening bisa diwakilkan oleh kepala sekolah jika siswa dalam kondisi rumah jauh dari Bank, siswa adalah penyandang disabilitas, atau orang tua/wali tinggal di lokasi berbeda/jauh dengan siswa

Baca Juga: TUTUP Sebentar Lagi! Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI dan Cara Daftar PIP Terbaru Agar Dapat Rp 1 Juta

6. Untuk yang memiliki kondisi seperti poin 5, silakan siapkan syarat berikut:

  • SPTJM ditandatangi kepala sekolah
  • Surat kuasa orang tua/wali
  • Fotokopi KTP kepala sekolah
  • Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukan surat asli
  • Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (untuk kondisi khusus)

Buat siswa yang namanya tidak tercantum sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, maka bisa mengajukan diri jadi penerima PIP untuk tahun 2023.

Berikut caranya:

1. Daftar ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

2. Jika tidak punya KKS, silakan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud Ada di Sini Nominal Bantuan Siswa SD-SMA dan Login pip.kemdikbud.go.id

3. Datang ke sekolah, ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud dengan SKTM atau KKS.

4. Pihak sekolah akan mengubah status siswa di Dapodik menjadi calon penerima PIP Kemdikbud.

5. Tunggu validasi dari dinas pendidikan, apakah siswa yang diajukan layak menerima bantuan PIP Kemdikbud atau tidak.

6. Cek laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau belum.

Baca Juga: Tanpa Daftar Periode 2023, Siswa SD SMP SMA Masih Bisa Dapat PIP Kemdikbud Sampai Rp1 Juta

Sekali lolos, siswa akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud dengan besaran yang disesuaikan pada tingkat pendidikan.

Rinciannya dapat dilihat di bawah ini:

1. Siswa SD, MI, dan Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

2. Siswa SMP, MTs, dan Paket B akan mendapatkan dana PIP Rp750 ribu per tahun.

3. Siswa SMA, SMK, MA, MAK, dan Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Itulah tata cara agar nama siswa masuk data penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 di bank.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler