BERITA DIY - Selamat untuk para siswa SD, SMP, SMA dan sederajat karena pada saat ini bisa datangi Bank BRI atau BNI serta input NIK dan NISN ke link ini bisa dapat hingga Rp1 juta.
Dari mana asalnya uang Rp1 juta tersebut? Silakan simak artikel ini karena menyangkut dana bantuan PIP Kemdikbud yang berhak diterima siswa SD, SMP, SMA dan sederajat.
Jika datangi BRI ataupun BNI, siswa SD, MI, ataupun Paket A akan terima dana PIP Kemdikbud sebesar Rp450 ribu per tahun.
Lalu, siswa SMP, MTs, serta Paket B akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud sebesar Rp750 ribu per tahun.
Sementara siswa SMA, MA, SMK, MAK, Paket C akan menerima dana PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.
Ingin tahu cara mendapatkannya? Mudah saja, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh para siswa, dan tentunya didampingi oleh orang tua ataupun wali siswa.
Pertama-tama, ketahuilah bahwa Kemdikbud menyalurkan bantuan pendidikan kepada para siswa berupa PIP Kemdikbud, di mana siswa bisa terima hingga Rp1 juta.
Sejak tahun beberapa tahun silam, bantuan PIP Kemdikbud ini sudah tersalurkan kepada para siswa per tahun, dengan besaran yang berbeda sesuai tingkat pendidikan.
Pada tahun 2022 lalu, masih ada sisa siswa SD, SMP, SMA dan sederajat yang sudah ditetapkan jadi penerima PIP Kemdikbud, tapi masih belum mendapatkan dana tersebut.
Jadi, coba saja cek identitas siswa apakah Anda termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud tersebut atau bukan.
Cara untuk mengetahui apakah siswa termasuk ke dalam penerima PIP Kemdikbud atau bukan sangatlah mudah. Cukup masukkan NIK dan NISN ke link pip.kemdikbud.go.id.
Bagi siswa yang belum punya KTP, NIK bisa dicek melalui KK. Sementara NISN bisa ditanyakan langsung ke operator sekolah masing-masing.
Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Tanpa KIP Bisa Dapat BLT Hingga Rp2 Juta Tidak Perlu Ajukan PIP Kemdikbud-Dapodik
Cara lengkap untuk cek apakah siswa masuk dalam penerima PIP Kemdikbud atau bukan bisa disimak di bawah ini:
- Masuk ke link pip.kemdikbud.go.id
- Pada kolom "Cari Penerima PIP", masukkan NISN dan NIK
- Ketik hasil perhitungan yang ada
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Data siswa akan muncul
Apabila siswa termasuk ke dalam penerima PIP Kemdikbud, selamat, karena siswa bisa mendapatkan bantuan sampai Rp1 juta sesuai dengan tingkat pendidikan.
Pencairan dana PIP Kemdikbud sendiri dilakukan di Bank BRI dan BNI. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan dilakukan di BRI. Sementara siswa SMA di BNI.
Khusus buat para siswa yang berdomisili di wilayah Nangroe Aceh Darussalam, pencairan PIP Kemdikbud dilakukan di BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Agar bisa melakukan pencairan PIP Kemdikbud, para siswa harus melakukan aktivasi rekening SIMPEL di BRI, BNI, atau BSI terlebih dahulu.
Adapun tata cara aktivasi rekening SIMPEL dapat disimak di bawah ini:
1. Siapkan surat keterangan atkivasi dari kepala sekolah dan fotokopi identitas diri siswa (kartu siswa atau KTP bagi yang sudah punya)
2. Datang ke BRI, BNI, atau BSI sesuai tingkat pendidikan
3. Saat di Bank, sebutkan siswa hendak melakukan aktivasi bantuan PIP Kemdikbud, nanti akan diarahkan ke Customer Service
4. Isi formulir aktivasi di Bank
5. Bagi siswa SD dan SMP, orang tua atau wali siswa wajib menyertakan KTP orang tua/wali serta KK dan wajib mendampingi langsung
6. Jika siswa dalam kondisi jauh ke Bank atau orang tua sedang bekerja di luar kota, aktivasi bisa diwakilkan oleh kepala sekolah dengan membawa syarat tambahan berikut:
- SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) ditandatangai kepala sekolah
- Surat kuasa bermaterai Rp10 ribu dari orang tua/wali
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang sedang berlaku (tunjukkan yang asli)
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (boleh tidak dibawa)
Ketika proses aktivasi rekening SIMPEL selesai, maka siswa hanya tinggal menunggu dana PIP Kemdikbud masuk ke rekening masing-masing.
Awas, dalam proses pencairan PIP Kemdikbud, siswa tidak akan mendapatkan potongan biaya, baik dari pihak Bank, kepala sekolah, maupun pihak Kemdikbud atau Dinas Pendidikan setempat.
Jangan sampai terlambat melakukan aktivasi rekening SIMPEL. Kemdikbud sudah umumkan bahwa batas akhir aktivasi rekening PIP Kemdikbud adalah tanggal 15 Februari 2023.
Untuk siswa yang memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, sudah dapat dipastikan dana PIP Kemdikbud akan cair. Silakan lakukan aktivasi rekening.
Bagi siswa yang tidak punya KIP tapi termasuk dalam penerima PIP Kemdikbud, maka akan langsung mendapatkan KIP dalam waktu dekat.
Sementara, bagi siswa yang belum masuk dalam data PIP Kemdikbud, tetapi tergolong siswa miskin, jangan khawatir, karena pada tahun 2023 ini akan ada pencairan lagi.
Silakan ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023 dengan cara berikut:
1. Daftar ke lembaga dinas pendidikan setempat dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat di Desa/Kelurahan.
2. Jika tidak punya KKS, silakan minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan setempat.
3. Datang ke sekolah, ajukan diri menjadi penerima PIP Kemdikbud dengan SKTM atau KKS dan surat rekomendasi dari dinas pendidikan setempat.
4. Pihak sekolah akan mengubah status siswa di Dapodik menjadi calon penerima PIP Kemdikbud.
5. Tunggu validasi dari dinas pendidikan, apakah siswa yang diajukan layak menerima bantuan PIP Kemdikbud atau tidak.
6. Cek laman pip.kemdikbud.go.id secara berkala untuk mengetahui apakah nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud atau belum.
Seperti itu informasi bahwa para siswa SD, SMP, SMA sederajat bisa dapat hingga Rp1 juta dengan cek link pip.kemdikbud.go.id dan aktivasi rekening SIMPEL di Bank.***