Kegunaan Stiker Pemantul Cahaya pada Kendaraan Lengkap dengan Aturan Pemasangan

- 31 Mei 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi - Kegunaan stiker pemantul cahaya berwarna merah dan kuning pada kendaran serta aturan pemasangannya.
Ilustrasi - Kegunaan stiker pemantul cahaya berwarna merah dan kuning pada kendaran serta aturan pemasangannya. /PIXABAY/sandid

Berikut aturan pemasangan stiker atau alat pemantul cahaya menurut Perdirjen Perhubungan Darat adalah sebagai berikut. 

Baca Juga: Apa itu Uji Emisi? Cek Biaya, Lokasi, Manfaat, Hingga Syarat Lulus Uji Emisi untuk Motor dan Mobil

Pada kendaran bermotor

  • Berwarna merah ditempatkan di sisi kiri dan kanan bagian kendaran dan berjumlah genap serta dipasang secara berpasangan. 
  • Dapat dilihat kendaraan lain yang berada di belakang di malam hari dari jarak seratus meter jika terkena sinar lampu utama. 
  • Dipasang di bagian belakang kendaraan pada ketinggian maksimal 1.500 milimeter dengan tepi bagian terluar tidak melebihi 400 milimeter dari sisi terluar kendaraan. 

Baca Juga: Cara Berhenti di Tanjakan agar Tidak Mundur saat Mengemudi Menggunakan Mobil Manual

Pada mobil bak muatan terbuka dan mobil bak tertutup

  • Dipasang pada bagian belakang mobil dengan jarak tidak melebihi 400 milimeter dari sisi bawah dan sedekat mungkin dari sisi terluar kiri dan kanan dengan jarak maksimal 400 milimeter. 
  • Dipasangn pada bagian samping kiri dan kanan dengan jarak tidak melebihi 400 milimeter dari sisi bawah bak dan sedekat mungkin dari sisi terluar depan dan belakang bak dengan jarak maksimal 400 milimeter. 

Baca Juga: Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Lewat Online Beserta Daftar Lokasi E-Tilang Pelanggaran di Jalan Tol

Pada mobil tangki pengaduk semen

  • Dipasang pada bagian belakang dan bagian samping badan mobil tangki pengaduk semen
  • Dipasang pada bagian belakang spakbor mobil tangki pengaduk semen dengan jarak maksimal 400 milimeter dari sisi atas spakbor serta dipasang sedekat mungkin dari sisi terluar kiri dan kanan spakbor dengan jarak maksimal 400 milimeter. 

Pada mobil barang

  • Dipasang tanpa ukuran jarak dengan ukuran jarak antar stiker paling jauh 50 persen dari panjang stiker utuh dengan jarak pemasangan yang sama. 

Demikian informasi kegunaan stiker alat pemantul cahaya pada kendaraan lengkap dengan aturan pemasangan pada setiap kendaraan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah