BERITA DIY - Simak cara bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi New SAKPOLE khusus warga Jateng. Bisa sekaligus sahkan STNK dan cetak SKPD.
Kabar baik bagi masyarakat Jawa Tengah (Jateng). Pemprov Jateng kini menyediakan aplikasi New SAKPOLE untuk mempermudah bayar pajak kendaraan.
Artinya, khusus warga Jateng, membayar pajak kendaraan tidak perlu dilakukan di kantor Samsat secara offline sebagaimana biasanya.
Baca Juga: Profil Wawan Ridwan Mantan Tim Pemeriksa Pajak DJP yang Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi Suap Pajak
Tentunya, selain agar praktis, penyediaan aplikasi New SAKPOLE untuk warga Jateng dilakukan agar masyarakat bisa meminimalisir kerumunan.
Dengan begitu, klaster penyebaran Covid-19 bisa dikurangi dan terhindar dari kembali maraknya penularan virus corona tersebut.
Uniknya, aplikasi New SAKPOLE tersedia bagi pengguna HP smartphone. Hal itu membuat proses pembayaran pajak kendaraan mudah dilakukan.
Pembayar pajak cukup melakukan sekali tap di HP masing-masing layaknya mengirim pesan singkat. Dengan begitu saja, pajak kendaraan tahunan sudah terbayarkan.