Kabar baik lainnya, aplikasi New SAKPOLE tidak hanya bisa digunakan untuk membayar pajak saja, tetapi juga tersedia fitur lainnya.
Fitur lain yang bisa digunakan ialah pengesahan STNK dan melakukan cetak SKPD. Tentu urusan pajak menjadi lebih mudah dengan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Syarat dan Biaya
Berikut cara bayar pajak kendaraan via aplikasi New SAKPOLE khusus warga Jateng:
1. Download New SAKPOLE di Google Play Store;
2. Siapkan KTP dan STNK;
3. Setelah selesai download, buka New SAKPOLE, kemudian pilih “Bayar Pajak”;
4. Input plat nomor polisi atau nomor kendaraan yang akan dibayar pajaknya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK);
5. Klik “Daftar”;
Baca Juga: Syarat dan Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor jika STNK Hilang