Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS PPK dan KPPS Pemilu 2024 Sesuai UU Apa? Cek di Sini Link Download File PDF

- 19 Januari 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, tugas dan wewenang jika jadi petugas PPS dalam Pemilu 2024, seperti yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, tugas dan wewenang jika jadi petugas PPS dalam Pemilu 2024, seperti yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@kpungawi

- Kewajiban

a. membantu KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP
Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data
Pemilih, DPS, dan DPT

b. membantu KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam
menyelenggarakan Pemilu

Baca Juga: Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Dilengkapi Kunci Jawaban dan Bocoran Ki-Kisi Soal untuk Simulasi Tes CAT

c. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan

2. Berikut ini tugas, wewenang dan kewajiban PPS di antaranya

- Tugas

a. mengumumkan DPS

b. menerima masukan dari masyarakat tentang DPS

c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikanDPS

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x