Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS PPK dan KPPS Pemilu 2024 Sesuai UU Apa? Cek di Sini Link Download File PDF

- 19 Januari 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, tugas dan wewenang jika jadi petugas PPS dalam Pemilu 2024, seperti yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, tugas dan wewenang jika jadi petugas PPS dalam Pemilu 2024, seperti yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@kpungawi

BERITA DIY- Simak ini tugas wewenang dan kewajiban PPS PPK dan KPPS pemilu 2024 sesuai UU apa saja? Cek di sini lengkap link download file PDF.

Cari tahu apa saja yang menjadi tugas, wewenang, dan kewajiban dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2024.

Dalam artikel ini juga telah tersedia link download file format PDF terkait tugas, wewenang,dan kewajiban dari PPS PPK maupun KPPS.

Pemilihan umum di Indonesia akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang dan prosesnya sudah dimulai sejak jauh-jauh hari seperti rekrutmen calon anggota PPS PPK dan KPPS.

Baca Juga: Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawaban, Download PDF Kisi-Kisi Soal Tugas Wewenang PPS di Sini

Berdasarkan informasi yang dikutip dari infopemilu.kpu.go.id jadwal penyelengaraan pemilu 2024 sudah dimulai pada sejak 14 Juni 2022 lalu yaitu proses perencanaan program dan anggaran dan akan berakhir di 20 Oktober 2024 dengan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden.

Berikut ini informasi terkait tugas, wewenang, dan kewajiban PPS PPK dan KPPS dalam pemilu 2024 yang akan datang:

1. Berikut ini tugas, wewenang dan kewajiban PPK di anataranya

- Tugas

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x