a. membantu KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP
Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, DPS, daftar Pemilih hasil
perbaikan, dan DPT
Baca Juga: Jadi Petugas PPS? Pahami Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024
b. menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK
c. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
d. menyusun dan menyampaikan laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada
KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan
setelah pemungutan suara
e. mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari setiap TPS
3. Berikut ini tugas, wewenang dan kewajiban KPPS di antanya
Baca Juga: Apa Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024 Terbaru Mulai Penyelenggaraan hingga Pelaksanaan
- Tugas
a. mengumumkan DPT di TPS