Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS PPK dan KPPS Pemilu 2024 Sesuai UU Apa? Cek di Sini Link Download File PDF

- 19 Januari 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, tugas dan wewenang jika jadi petugas PPS dalam Pemilu 2024, seperti yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, tugas dan wewenang jika jadi petugas PPS dalam Pemilu 2024, seperti yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@kpungawi

d. mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK

e. menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK

Baca Juga: 25 Bocoran Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Tersedia Contoh Soal Bentuk PDF Download Gratis

- Wewenang

a. membentuk KPPS

b. mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

c. melakukan bimbingan teknis kepada Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih

d. melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan
pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

e. menetapkan Petugas Ketertiban TP

- Kewajiban

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x