BERITA DIY - Simak informasi cara daftar PPK Pilkada 2024 di link siakba.kpu.go.id, jadwal pendaftaran, dan besaran gaji.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bulan November mendatang, cara daftar Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada 2024 mulai banyak diminati.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di sejumlah daerah telah membuka pendaftaran PPK Pilkada 2024.
Anda yang berniat mendaftar sebagau PPK Pilkada 2024 silahkan baca informasi lengkapnya di artikel ini.
Baca Juga: Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! ini Mekanisme, Syarat, dan Besar Gajinya!
Cara Daftar PPK Pilkada 2024
Terdapat dua cara daftar PPK Pilkada 2024. Pendaftaran online bisa dilakukan dengan mengirim berkas dokumen persyaratan ke link siakba.kpu.go.id.
Sementara pendaftaran PPK Pilkada 2024 offline, pelamar bisa membawa atau mengirim dokumen persyaratan ke KPU Kabupaten/Kota.
Syarat Daftar PPK Pilkada 2024