Klaim Luhut, selama PPKM darurat diterapkan, tampak perbaikan pada sejumlah aspek, mulai dari mobilitas penduduk, penurunan kasus, hingga angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.
Meski menunjukkan adanya penurunan kasus, kata Luhut, pemerintah tak ingin terburu-buru melakukan pelonggaran. Oleh karenanya, diputuskan untuk menerapkan PPKM Level 4 pada 21 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: 5 Daftar Bantuan PPKM dari Pemerintah, Simak Cara Cek Penerima Bansos di Link dan Laman Berikut
Pada Minggu malam, 1 Agustus 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 30.738 kasus baru coronavirus disease 2019.
Per 1 Agustus 2021, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.440.396 kasus, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Dari data yang sama, tercatat ada penambahan 39.446 pasien sembuh, sehingga total pasien sembuh kini berjumlah 2.809.538 orang.
Sedang untuk penambahan kasus kematian akibat virus corona yakni 1.604 kasus kematian, sehingga total pasien yang meninggal dunia, yaitu 95.723 orang. Per 1 Agustus 2021 pula, pemerintah telah memeriksa 178.375 spesimen dari 112.661 orang yang diambil sampelnya.
Dari data yang sama, tercatat ada 535.135 kasus aktif coronavirus disease 2019 di Tanah Air. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Lantas, apakah Presiden Jokowi akan memperpanjang atau melonggarkan PPKM? Kita nantikan saja pengumuman terkait hari ini, Senin 2 Agustus 2021.***