Apa Itu PPKM Level 4 Perpanjangan? Ini Aturan Terbaru dan Plesetan Singkatan dari Netizen: Jokowi Kapan Turun

- 21 Juli 2021, 11:10 WIB
Presiden RI Jokowi resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Berikut sebutan dan dua aturan terbaru yang jadi dasar penerapannya.
Presiden RI Jokowi resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Berikut sebutan dan dua aturan terbaru yang jadi dasar penerapannya. /Tangkap layar Youtube.com/@Sekertariat Presiden

BERITA DIY - Pemerintah RI melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Berikut dua aturan terbaru yang jadi dasar penerapannya.

Aturan tersebut yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021. Pada Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 yakni aturan mengenai PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang kini disebut sebagai PPKM Level 4.

Sementara Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM Mikro perpanjangan untuk berbagai wilayah di 27 provinsi lain. Adapun PPKM Darurat adalah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi penularan virus corona.

Baca Juga: Apa itu PPKM Darurat, PPKM Mikro dan PSBB? Berikut Aturan dan Cek Fakta Pembatasan Diperpanjang 6 Minggu

"Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," tulis diktum ketiga belas Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Tak ada perubahan pada ketentuan PPKM Darurat perpanjangan dan PPKM Mikro pada dua instruksi baru tersebut. Pemerintah masih menerapkan pembatasan-pembatasan yang tertuang dalam Inmendagri nomor 15 hingga 21.

Adapun PPKM Darurat awalnya hanya diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kemudian diperpanjang oleh Presiden Jokowi sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Apa Itu PPKM Darurat? 14 Aturan Baru Jokowi yang Berbeda dengan PPKM Mikro, Mulai Berlaku 3 Juli

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Presiden Jokowi, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x