Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan Level 4 dan Daerah Mana Saja yang Menerapkan di Seluruh Indonesia

- 22 Juli 2021, 18:40 WIB
IlustraIlustrasi - Daftar Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang terkena pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
IlustraIlustrasi - Daftar Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang terkena pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4. /Antara/Humas Pemkot Yogyakarta

21. Provinsi Kalimantan Tengah

  • Level 3 yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kota Palangkaraya

22. Provinsi Kalimantan Utara

  • Level 3 yaitu Kabupaten Bulungan

23. Provinsi Sulawesi Utara

  • Level 3 yaitu Kota Manado dan Kota Tomohon

24. Provinsi Sulawesi Tengah

  • Level 3 yaitu Kota Palu

Baca Juga: Mantap! BLT UMKM Mulai Cair di BRI dan BNI Juli 2021 Usai PPKM Darurat Diperpanjang, Cek BPUM Tahap 3 di Sini

25. Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Level 3 yaitu Kota Kendari

26. Provinsi Maluku

  • Level 3 yaitu Kabupaten Kepualauan Aru dan Kota Ambon

27. Provinsi Papua

  • Level 3 yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura

28. Provinsi Papua Barat

  • Level 3 yaitu Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama
  • Lavel 4 yaitu Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong

Demikianlah perbedaan aturan zona PPKM Level 3 dan Level 4 serta daerah mana saja yang menerapkan di 28 Provinsi di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Mendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x