BARU! Bantuan Tunai Rp1 Juta buat 8 Juta Buruh di Wilayah PPKM Level 4, Ini 7 Kriteria Perkerja yang Dapat BSU

- 22 Juli 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Pemerintah meluncurkan program bantuan tunai atau subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta untuk buruh atau pekerja di wilayah PPKM Level 4. BSU ini diberikan untuk mencegah adanya PHK akibat pandemi Covid-1.

"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari kemnaker.go.id.

Bantuan ini disalurkan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta ini rencananya diberikan ke delapan juta pekerja dan buruh.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke 8 Juta Karyawan, Ini 6 Syarat Terbaru Dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji

Pemerintah telah menganggarkan Rp 8 triliun untuk menyokong ekonomi para pekerja di wilayah PPKM Level 4. Tetapi sebagai catatan, tak semua buruh atau pekerja bisa mendapat BLT subsidi gaji.

Terdapat tujuh kriteria pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Berikut rinciannya:

1. Buruh atau pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja atau buruh penerima upah/gaji.

Baca Juga: Alasan Karyawan Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening?

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x