BERITA DIY - Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan direncanakan akan cair dengan target 8 juta penerima.
Namun besaran bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini hanya Rp1 juta per orang. Selain itu, ada beberapa syarat terbaru yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat covid-19 ini dan mencegah terjadinya PHK.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini menyasar karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta dengan jumlah target penerima mencapai 8 juta orang.
Besaran BSU Subsidi Gaji karyawan yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp1 Juta diberikan sekaligus melalui transfer bank.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.