BERITA DIY - Tak semua karyawan mendapatkan bantuan tunai subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta. Ada berbagai alasan yang menyebabkan tak dapat BSU.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disebut-sebut cair antara Juni hingga Juli 2021. Seperti yang dikatakan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu.
Koordinasi antara Kemenaker dan Kemenkeu soal alokasi anggaran dilakukan. Bila disetujui, dana bantuan subsidi gaji akan segera diproses bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk dicairkan langsung ke rekening ke penerima.
Namun, apa saja alasan yang menyebabkan karyawan tak mendapatkan BSU subsidi gaji? Berikut detailnya:
1. Karyawan merupakan warga negara asing (WNA).
2. Karyawan memiliki gaji lebih dari Rp 5 juta per bulan.
3. Karyawan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
5. Karyawan tidak rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.